Logo WhatsApp

MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ...?

Tersedia Paket Umroh Reguler, paket umroh ramadhan, Paket Syawal, paket umroh Turki, Paket Umroh dubai dan paket lainya, juga Haji Plus dan Haji Furoda.

Jadwal Umroh Kami ada disetiap minggu, agar  lebih detail Anda bisa tanyakan detail ttg program kami, Sukses dan Berkah Untuk Anda

DAFTAR SEKARANG KLIK  081398982399 UNTUK MENDAPATKAN HARGA KHUSUS 

CHAT Via WhatsApp
diposkan pada : 04-07-2023 07:37:26

Salah satu ibadah yang sangat diimpikan oleh semua umat Islam di berbagai lapisan dunia adalah bisa melaksanakan ibadah umrah ke Makkah al-Mukarramah, sebagai salah satu manifestasi ketaatan seorang hamba untuk beribadah di tempat yang sangat dimuliakan oleh Allah, dan juga bentuk kerinduan pada salah satu tempat dilahirkannya manusia termulia dan paling agung, yaitu Nabi Muhammad saw. Ibadah umrah pada dasarnya tidak memiliki perbedaan dengan ibadah haji pada umumnya. Beberapa kewajiban-kewajiban dalam ibadah haji juga menjadi kewajiban dalam umrah, hanya saja terdapat beberapa teknis yang berbeda, di antaranya adalah rukun Umrah dan rukun haji. Rukun umrah merupakan salah satu kewajiban bagi orang yang beribadah umrah yang tidak boleh dianggap remeh. Sebab, jika rukun-rukun tersebut tidak terpenuhi, maka umrahnya tidak sah, atau bisa sah jika masih ada kemungkinan untuk mengganti beberapa rukun yang tertinggal. Jika tidak, maka ia harus membayar denda (dam) atas kelalaian dalam ibadah tersebut, sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Khatib asy-Syarbini,

مَنْ تَرَكَ وَاجِبًا مِنْ وَاجِبَاتِ الْحَجِّ أَوْ الْعُمْرَةِ لَزِمَهُ بِتَرْكِهِ دَمٌ 

Artinya, “Barangsiapa meninggalkan salah satu kewajiban dari beberapa kewajiban haji atau umrah, maka wajib baginya disebabkan meninggalkannya untuk membayar denda.” (Asy-Syarbini, al-Iqna’ lisy Syarbini, [Beirut, Darul Fikr: 1415], juz I, halaman 262).

Demikian pentingnya mengetahui beberapa kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang sedang umrah. Hal itu tidak lain agar ibadanya menjadi sempurna dan tentu tidak memiliki tanggungan membayar denda baginya. Lantas, apa saja rukun-rukun umrah yang harus dipenuhi? Simak penjelasan berikut: Para ulama masih berbeda pendapat perihal rukun-rukun umrah yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang beribadah umrah, misalnya Imam Ibnu Qasim al-Ghazi (wafat 918 H) dalam kitab Fathul Qarib mengatakan ada tiga rukun, sementara ulama yang lain mengatakan empat rukun, dan ada yang mengatakan lima rukun. Akan tetapi, dalam hal ini penulis akan mengutip pendapat terakhir yang mengatakan rukun umrah ada lima. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian agar umrah yang dilakukan bisa terlaksana dengan lebih sempurna. Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami al-Mishri (wafat 1221 H) dalam kitabnya mengatakan bahwa rukun umrah yang harus dipenuhi oleh orang yang sedang beribadah umrah ada lima, sebagaimana yang ia katakana:

الْأَوَّلُ الْإِحْرَامُ وَ الثَّانِي الطَّوَافُ وَ الثَّالِثُ السَّعْيُ وَ الرَّابِعُ الْحَلْقُ فِي أَحَدِ الْقَوْلَيْنِ الْقَائِلُ بِأَنَّهُ نُسُكٌ وَهُوَ الْأَظْهَرُ وَمِثْلُهُ التَّقْصِيرُ وَالْخَامِسُ التَّرْتِيبُ فِي جَمِيعِ أَرْكَانِهَا

Artinya, “(Rukun umrah ada lima) (1) ihram; (2) thawaf; (3) sa’i; (4) mencukur dalam salah satu pendapat yang mengatakan bahwa mencukur merupakan ibadah adalah pendapat yang lebih ungguh, dan sama dengannya yaitu menggundul; dan (5) berurutan dalam semua rukunnya. (Al-Bujairami, Hasiyah al-Bujairami ‘alal Khatib, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz VII, halaman 115). Rukun pertama ihram, yaitu niat masuk atau niat memulai ibadah umrah. Rukun kedua Thawaf, yaitu mengelilingi baitullah tujuh kali, dengan memposisikan ka’bah di samping kirinya saat melakukan thawaf, dan harus dimulai dari Hajar Aswad, jika tidak, maka tidak dihitung. Rukun ketiga sa’i, yaitu berjalan tujuh kali antara bukit Shafa dan bukit Marwah. Adapun syarat sa’i adalah memulainya dari bukit Shafa dan mengakhirinya di bukit Marwah. Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali, dan kembali ke Shafa dihitung kali yang lain. Rukun keempat adalah mencukur. Dalam hal ini, lebih baik bagi laki-laki untuk menggundul rambutnya, sedangkan untuk wanita mencukur pendek. Adapun minimal mencukur adalah menghilangkan tiga rambut dari kepala, baik dengan menggundul, memendekkan, mencabut, atau memotongnya. Rukun yang kelima yaitu melakukan semua rukun-rukun umrah sesuai urutannya, dengan mendahulukan rukun yang harus didahulukan, dan mengakhirkan rukun yang harus diakhirkan. Kewajiban-kewajiban Umrah Selain mengerjakan semua rukun-rukun umrah, orang yang melakukan ibadah umrah juga harus mengerjakan kewajiban-kewajiban lainnya, yaitu ihram dari miqat dan menjauhi semua yang diharamkan bagi orang ihram, sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Abu Bakar Syata ad-Dimyathi,

وَأَمَّا وَاجِبَاتُ الْعُمْرَةِ فَشَيْئَانِ: الْإِحْرَامُ مِنْ الْمِيقَاتِ، وَاجْتِنَابُ مُحَرَّمَاتِ الْإِحْرَامِ

Artinya, “Adapun kewajiban-kewajiban umrah itu ada dua, (1) ihram dari miqat; dan (2) menjauhi keharaman-keharaman ihram.” (Syata ad-Dimyathi, Hasiyah I’anah at-Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 1997], juz II, halaman 341)

Syekh Zakaria al-Anshari (wafat 926 H) dalam kitabnya mengatakan, “Miqat terbagi menjadi dua, (1) miqat zamani; dan (2) miqat makani. Miqat zamani adalah batasan waktu yang digunakan untuk ibadah haji, terhitung daru bulan Syawal hingga pagi hari raya kurban. Sementara miqat zamani bagi orang yang melakukan ibadah umrah semua tahun tanpa dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. (Al-Anshari, Asnal Mathalib fi Syarhi Raudhit Thalib, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 2000], juz I, halaman 458) Keharaman Bagi Orang Ihram Adapun hal-hal yang diharamkan bagi orang ihram itu ada sepuluh, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnu Qasim al-Ghazi, yaitu:

(1) Menggunakan pakaian yang dijahit;

(2) Menutup kepala bagi laki-laki;

(3) Menutup wajah bagi perempuan;

(4) Mengurai rambut;

(5) Mencukur rambut;

(6) Memotong kuku;

(7) Mengenakan wewangian;

(8) Membunuh binatang buruan;

(9) Melangsungkan akad nikah; menikah dan menikahkan

(10) Berhubungan badan, demikian juga bermesraan dengan syahwat. (Ibnu Qasim, Fathul Qarib, halaman 64).

Demikian penjelasan seputar rukun, kewajiban, dan hal-hal yang diharamkan bagi orang yang sedang beribadah umrah. Dengan mengetahuinya, semoga bisa melaksanakan ibadah umrah dengan sempurna, dan yang belum melaksanakan bisa segera melaksanakannya. 

Harga Paket Umroh Plus Aqso Ramadhan 2024 Di Bekasi

Posting by Admin

Harga Paket Umroh Plus Aqso Ramadhan 2024 Di Bekasi MAU UMRAH? KETAHUI LIMA RUKUN IBADAH UMRAH jika kamu mencari moment yang berharga dengan keluarga untuk Mampu Menemui ke Negeri suci guna Memenuhi umroh Datang ke makam Rasulullah Dan memperbaiki Takwa Serta taqwa pada Allah dengan umroh yang terjangkau Serta sesuai budget Kamu maka travel umroh kami opsi yang direkomendasikan untuk melaksanakan Cita-Cita ||2



17 Kali